Lhokseumawe (AD) – Permasalahan antara Pemkot Lhokseumawe dan Dayah Mataqu sampai kini tidak kunjung selesai, dalam upaya menyikapi Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh Nomor :
Topik: BEM Hukum Unimal :
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

