KUALASIMPANG (AD) – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sepakat alokasikan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah berakhir masa
Topik: ‘BRA' Dan Pemerintah Aceh Tamiang Sepakat :
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

