Jakarta (AD)-Pers dalam bahaya besar pasca Kapolri menerbitkan Surat Telegram. Dalam ST itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang media memberitakan kekerasan serta arogansi polisi.
Topik: Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

