Selain itu, karakteristik tanah di kawasan Pangalengan yang relatif labil turut menjadi faktor risiko. Ketika struktur tanah tidak dikelola secara tepat dan terus mengalami tekanan akibat aktivitas budidaya yang tidak berkelanjutan, maka potensi pergeseran tanah menjadi semakin besar.
Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut juga mempercepat proses pelapukan tanah dan meningkatkan tekanan air di dalam tanah, sehingga risiko longsor dapat terjadi sewaktu-waktu.
Melihat kondisi tersebut, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan serta memastikan setiap aktivitas pertanian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Penataan kembali tata guna lahan serta penegakan aturan terhadap aktivitas ilegal menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.
Di sisi lain, para petani diharapkan dapat menerapkan teknik pertanian yang ramah lingkungan dengan menjaga keseimbangan vegetasi dan melakukan penanaman pohon keras di area yang berpotensi longsor.
Pola budidaya yang memperhatikan kontur lahan serta konservasi tanah perlu menjadi perhatian bersama guna mengurangi kerusakan lingkungan jangka panjang.
Masyarakat sekitar juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda awal longsor seperti munculnya retakan tanah, perubahan aliran air, maupun pergeseran kecil pada permukaan lereng.
Pelaporan dini kepada pihak berwenang dinilai sangat penting agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan sebelum terjadi bencana yang lebih besar.
Melalui sinergi antara pemerintah, petani, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan lahan di kawasan Pangalengan dapat kembali dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana longsor di masa mendatang. (R)












