“Kalau saya gak lihat sendiri bukti penggunaan dana, bagaimana bisa percaya?” ujar seorang ibu warga Bumi Muda Sedia, menahan air mata di ujung suaranya.
KUALASIMPANG | atejhdaily.id – Senja menyelimuti kota Karang Baru ketika seorang petani bernama Agus (45 tahun) menoleh ke ladangnya yang kian tampak kering dan kumuh.
Di sela-sela daun jagungnya, ia menyimpan brosur program CSR Pertamina yang konon seharusnya menyentuh hidupnya. Namun hingga kini, ia dan tetangga terus menunggu kabar keuntungan nyata dari dana itu.
Di bilik rapat DPRK Aceh Tamiang, atmosfer tampak tegang namun penuh harap. Para wakil rakyat memanggil manajemen Pertamina EP Field Rantau untuk mempertanggungjawabkan dana CSR yang selama ini dinilai tidak transparan dan belum dirasakan oleh publik luas.
Deru Aspirasional Warga
Warga bergantung pada janji-janji CSR—mulai dari pembangunan infrastruktur kecil hingga program bantuan sosial. Tapi di banyak sudut desa, jalan akses masih rusak, fasilitas sekolah terbengkalai, dan masyarakat mempertanyakan: ke mana uang CSR itu pergi?
“Kalau saya gak lihat sendiri bukti penggunaan dana, bagaimana bisa percaya?” ujar seorang ibu warga Bumi Muda Sedia, menahan air mata di ujung suaranya.
DPRK Menuntut Keterbukaan
Dalam panggilan resmi itu, Ketua Komisi CSR DPRK menegaskan bahwa penggunaan dana CSR harus disampaikan secara terbuka: jumlah, penerima, jenis kegiatan, dan laporan audit. Jangan ada lagi “kotak hitam” yang menutup akses warga terhadap informasi.











