Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba

oleh -502 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M, bersama Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Rabu 23 September 2020.

Kegiatan tersebut, diikuti oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil, Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin S.IP dan Kasatpol PP-WH Aceh, Jalaluddin.

BACA..  Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh

Selain itu, juga diikuti Wakapolda Aceh, Kabinda Aceh, Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, pejabat utama Polda Aceh, Dandim 0101/BS, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama, serta para undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, Pangdam IM bersama Kapolda Aceh, Kajati Aceh dan unsur lainnya memusnahkan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja, dan juga pil ekstasi.

BACA..  Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 372 Kg ganja kering, Sabu 80,2 Kg dan 27.400 butir ekstasi.

Barang bukti narkotika tersebut, diketahui merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh tahun 2020.

Sebanyak 80,2 Kg sabu dan 27.400 butir ekstasi dimusnahkan dengan mesin molen. Sedangkan ganja seberat 372,6 kg dibakar bersama.

BACA..  Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh

Selanjutnya, Pangdam IM ikut menandatangani nota kesepahaman memerangi narkoba.

Seperti diketahui, narkoba memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa. Oleh karena itu, Kodam Iskandar Muda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba, khususnya di Aceh. (AF/R)