Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Bicara Adminduk, Maunya Apa?

oleh -224 Dilihat
oleh
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom saat memberi kata sambutan di acara sosialisasi catatan sipil dan dokumen kependudukan tingkat provinsi, Selasa 26/10/2021). Foto: ist

Anggota DPRK dari Partai Gerindra ini juga memberi apresiasi kepada Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) yang telah menggelar acara sosialisasi administrasi kependudukan yang dihadiri pejabat Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Aceh Besar, aparatur gampong dan petugas registrasi gampong se Aceh Besar yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, 26 Oktober 2021.

“Harapan saya saat memberi kata sambutan,  petugas wajib memperbaiki pelayanan sehingga masyarakat merasa dihargai saat mengurusi dokumen kependudukan, baik KTP, KK, akte kelahiran/kematian dan lain sebagainya,” pungkas Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar.

Seperti diketahui, dokumen kependudukan itu banyak jenisnya, antara lain;  Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Pengangkatan Anak, Pelaporan Pengakuan Anak dan pencatatan Pengesahan Anak.  Selanjutnya di setiap Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil kabupaten terutama di Aceh Besar terdapat juga pelayanan Pencatatan Pelaporan Perubahan Nama, Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Pembatalan Perceraian, Legalisasi Dokumen Kependudukan, Pelayanan Data Kependudukan, Pelayanan Pindah Datang Penduduk dari Luar Daerah dan Pelayanan Pindah Penduduk ke Luar Daerah Dalam Wilayah NKRI.

Kemudian di Disdukcapil juga melayani Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal, Pelayanan Pindah Datang Penduduk Orang Asing dan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). (MU)