ACEH UTARA (AD) – Pejabat struktural lembaga permasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mendampingi TIM Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Rabu, (1/2/23).
“Kita dampingi tim KPKNL dari Lhokseumawe untuk melakukan survei lapangan dalam rangka pemanfaatan Tanah dan bangunan milik Kemenkumham Aceh untuk disewa sebagai gedung Yayasan Taman Kanak-Kanak,” kata Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si melalui siaran persnya pada media.
Adapun tanah dan bangunan yang akan disewa, kata Yusnaidi yaitu sebagai Yayasan Taman Kanak-kanak yang berlokasi di Desa Meunasah Cempedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
“Tim dari KPKNL Lhokseumawe yang diterjunkan ke lokasi tanah dan bangunan tersebut berjumlah 2 (Dua) orang di antaranya Bapak Purbo Nugroho sebagai Penilai Pemerintah Ahli Muda; dan Bapak Hilman Ainurrizal sebagai Penilai Pemerintah Ahli Pertama,” sebut Yusnaidi.
Tim KPKNL Lhokseumawe didampingi oleh Kalapas Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si, Kasubag Tata Usaha, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib. (Sayed Panton).











