BIREUEN | AP– “Ini kerajaanku, jangan kalian ganggu”. Begitulah kesan terhadap kekuasaan bupati di daerah tersebut. Meski disadari jika keputusan yang diambil bakal mengundang polemik dan berseberangan dengan Juknisnya, namun Pemkab Bireuen melalui Distan tetap menjalankan programnya dengan bangga. Barangkali juga tersirat dalam benak kadisnya kalau “urusan hukum itu belakangan”.
Penilaian tersebut adalah gambaran terhadap pembangunan kilang padi model bantuan pemerintah dari dana APBN 2014, yang nyatanya penetapan lahan bangunannya tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya, kilang padi bantuan Kementerian Pertanian yang diarahkan kepada Koptan Geureundong Jaya tersebut didirikan diatas tanak milik keluarga Nyonya Hj Faridah Adam, yang tak lain adalah sang istri dari Bupati Bireuan, H Ruslan M Daud.
Sejumlah tokoh dari berbagai kalangan menilai, tindakan demikian sangat tidak etis serta menggambarkan keserakahan. Mengingat, ketika masa jabatan Bupati tamat, kilang padi model dengan harga milyaran rupiah tersebut pasti akan menjadi hak milik pribadi yang punya lahan.
“Nanti masa jabatan Ruslan “The End”, kilang padi tersebut otomatis menjadi harta pribadi keluarganya,” kecam seorang tokoh peduli kemajuan Bireuen pada Bongkar New Jum`at 1 April 2016 menanggapi ulasan berita yang dilansir media Online intas Nasional.com tetang Kilang Padi Bantuan pusat, sehari sebelumnya.
Menjawab Bongkarnews.com via ponsel pribadinya Sabtu 2 April , Kepala Desa Cot Geureuendong, Kecamatan Jeumpa Saiful Fuddin mengaku jika alasan pihak pengurus Koperasi Desanya menggunakan lahan keluarga istri bupati untuk membangun kilang padi bantuan tersebut karena Koptan Geureundong Jaya tidak memiliki kekayaan asset tanah yang diperlukan.
“Karena alasan Kelompok Tani Desa kami belum memiliki tanah pribadi maka pihak pengurus Kelompok tani sepakat untuk mempertahankan bantuan APBN tersebut diatas lahan milik keluarga istri bupati Ruslan dengan catatan pinjam bersyarat dengan perjanjian tertulis tanpa sewa selama 10 tahun. Kemudian setelah 10 tahun nanti akan dibuatkan perjanjian baru, apakah akan dijual kepada Koptan kalau sudah mampu atau semacam sistem sewa pertahun ,” ungkap Geuchik Saiful, sembari menambahkan kalau dirinya tidak mengetahui kalau menyangkut nilai rupiah paket dari bangunan kilang padi tersebut.
Diakui Saiful, selain bangunan dan mesin kilang padi, Koptan Geurendong Jaya pada saat bersamaan juga menerima bantuan berupa sarana pengangkut padi tiga roda dan mesin pemotong padi. Pada musim panen padi tahun lalu, asset bantuan itu kita gunakan beraktivitas dan pernah pula disewakan yang hasilnya terkumpul untuk modal Koptan.
Pada saat peresmian sarana pascapanen padi (model) serta penyerahan sejumlah bantuan lainnya yang bertempat di Desa Cot Geureundong, Kecamatan Jeumpa Otober 2014 lalu, berlangsung acara seremonial yang cukup meriah. Selain mengingat acaranya berlagsung di kampung mertua sang Bupati, dihadiri pejabat pusat yakni Direktur Pasca Panen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Pending D Permana, pejabat Dinas Pertanian Propinsi, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen serta hampir seluruh kepala SKPK Pemkab Bireuen. (BNC)