Banda Aceh (AD)- MAH, Mahasiswa korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR ajudan Ketua DPRA di kawasan Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai Kuasa Hukum nya.
Korban merasa perlu adanya perlindungan dan pengawalan dalam penegakan hukum perkara penganiayaan yang dialaminya.
Muhammad Zubir, SH, MH selaku managing parners Kantor Hukum EMZED & Partners menyampaikan bahwa siap mengadvokasi dan mengawal kasus tersebut.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan korban juga telah membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH,” kata Muhammad Zubir, Kamis, 2 Oktober 2025.











