Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan.
“Saat itu, personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia,” jelasnya.
Ke enam orang tersebut diantara, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22).
“Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mendiagnosa cedera kepala ringan,” kata Kapolresta.
Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.
“Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” pinta Kapolresta Banda Aceh ini. (*)











