Post Views: 269
IDI| AP- Kantor Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Sosialisa Ujian Sekolah berbasis Nasional Pendidikan Agama Islam (USBN- PAI) kepada Kepala Sekolah Dasar di Aula Kemenag Aceh Timur, Jumat, 05/05/2017
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Agama Kemenag Aceh Timur. Muhammad Isa, S.Ag M.Pd. Menurut M.Isa, Sosialisasi ini sangat penting dilakukan supaya sepaham terkait jadwal, juknis serta pengisian hasil ujian yang harus diisi oleh operator sekolah masing- masing dalam aplikasi.
Materi USBN PAI tetap mengacu pada kurikulum 2013. Sebelumnya jadwal ujian USBN PAI tanggal 18 mai, namun jadwal tersebut dipercepat pada tanggal 15 Mei 2017. Nantinya seyelah selesai ujian, hasilnya diisi dalam aplikasi khusus. Papar. M.Isa.
Ianya menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberi angin segar dengan ditetapkannya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, PPKn, IPS dan lainnya sesuai jenjang yang selama ini masuk ke dalam POS Ujian Sekolah (US) mulai Tahun Pelajaran 2016/2017.
Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sendiri, Sebut M.Isa, ” USBN sebenarnya bukan hal yang baru, karena kebijakan ini sudah dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit.PAI) sejak Tahun Pelajaran 2008/2009, yang awalnya bernama Ujian Sekolah Standar Nasional (USSN). Meskipun saat ini Ujian Sekolah dengan label tambahan “Standar Nasional”, namun terobosan Dit.PAI tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu PAI sebagai mata pelajaran wajib yang diikuti oleh siswa .”Papar M.Isa. M.Pd”.
Sememtara itu Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Disdik Atim, Burhanuddin. S.Pd. dari USSN yang kemudian berganti nama menjadi USBN, digariskan dalam pedoman pelaksanaannya meliputi 3 hal, yakni menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran PAI, meningkatkan mutu penilaian PAI pada satuan pendidikan dan mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasar hasil penilaian PAI. Sampai tahun lalu USBN PAI tetap berjalan meski sifatnya masih “sunah” dengan berlandaskan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam setiap tahunnya(Nil).