Dukung Demo di KPK, Asib Amin: Jangan Sampai Dikuasai Asing

oleh -554 Dilihat

BANDA ACEH – Aksi demontrasi menuntut Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut kasus izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, yang dilakukan aktivis mahasiswa Aceh di Gedung KPK RI kemarin, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs. H. Asib Amin, Sabtu (06/10/2018).

Menurutnya, tuntutan para aktivis mahasiswa tersebut, sebagaimana harapan masyarakat Aceh untuk mengusut mafia tambang dan pejabat yang terlibat dalam proses izin tambang yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.

BACA..  Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

“Jangan sampai tambang emas di Aceh ini dikuasai oleh pihak asing, sebagaimana yang terjadi di Papua, rakyat jadi hidup miskin,” kata Asib Amin, Anggota DPRA dari Partai Gerindra Dapil 10 ini.

BACA..  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas

Ketua PD Satria Aceh ini menyebutkan, izin tambang emas tersebut juga telah melanggar Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 dan UUPA, karena, lanjut Asib Amin, kehadiran tambang emas itu dinilai tidak untuk menyejahterakan masyarakat Aceh.

“Berdasakan data bahwa, cadangan Emas di Aceh setara dengan cadangan emas Freeport, jangan sampai dikuras hasil bumi Aceh ini untuk mensejahterakan pihak asing layaknya seperti yang terjadi di Papua,” ujarnya. 

BACA..  Surati Mualem, KPA Nagan Kompak Paparkan Alasan Penolakan Wan Malaya Pimpin Partai Aceh

Diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis mahasiswa Aceh menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dengan menggelar aksi demonstrasi, di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta, Jum’at, (05/10/2018) kemarin. (r)