Tiga Ratusan Mahasiswa, Siswa dan Elemen Masyarakat Tolak UU Cipta Kerja

oleh -477 Dilihat

KUALASIMPANG (AD) – Tiga ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Tamiang (AMMAT), tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, sebab menghilangkan hak hak Sipil Society sebagai pekerja.

Penolakan itu, dilakukan dengan cara Pemerintah Jalanan (Orasi, Petisi dan aksi unjuk rasa), mereka memadati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jumat 9 Oktober 2020.

Sebelum bertolak ke Gedung Dewan, Mahasiswa, Siswa dan Elemen masyarakat berkumpul di depan Masjid Syuhada, dijalan Ir H Juanda, Kampung Jawa, Kecamatan Karang Baru.

Setelah itu, tiga ratusan orang tersebut geruduk Gedung Dewan, dengan melakukan longmarch sejauh seribu meter, mereka menggelar pemerintahan jalanan, sambil meneriakan yel yel, cabut UU sapu jagat (Omnibus Law), Omnibus Law pro pada kooporate.

Setiba di gedung Dewan, Koordinator AMMAT, Abdi Pratama, langsung berorasi, mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpu pencabutan UU Omnibus Law.