Selain itu pihak Kejari Aceh Jaya juga menaikkan kelas dari penyidikan ke penyelidikan terhadap kasus pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya.
“Kasus ini mungkin abang dan rekan – media sudah tau juga, tapi publikasi detailnya nanti waktu kita lakukan pada waktu penetapan tersangka terhadap dua kasus ini”, pungkasnya.
Sementara kasus pengelolaan dana desa di Kecamatan Panga untuk kegiatan pelatihan yang diduga terjadi penyelewengan masih dalam tahap awal karena baru saja dilaporkan.
“Kasus itu baru tahap awal”. Cetusnya sambari menutup percakapan. (Nasri)










