Kedatangan TKA Ke Indonesia Semakin Meresahkan

oleh -409 Dilihat
oleh
Kedatangan TKA

Kedatangan TKA ke Indonesia Yang Semakin Meresahkan

Jacob Ereste (Pengamat Kebangsaan)

Menaker Ida Fauziyah mengungkap 8.700 TKA (Tenaga Kerja Asing) dari China masuk ke Infonesia per 18 Mei 2021. (CNN, 25/05/2021). Pemberian izin dilakukan sudah sesuai ketentuaan selama masa pandemi covid-19, katanya menandaskan.

Jumlah TKA asal China sebanyak itu mungkin juga sudah termasuk yang datang saat Hari Raya Idul Fitri. Sebab tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai rincian TKA asal China yang masuk ke Indonesia ini.

BACA..  PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hanya merinci jumlah pekerja asing yang banyak itu memang disebabkan oleh besarnya investasi negeri dari negeri China. Dia pun jadi terkesan memberikan pembenaran pada jumlah TKA asal China itu yang berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China. Sebab menurut dia, kalau mau dilihat dari nilai investasi yang masuk ke Indonesia memang cukup dominan investasi dari negeri China itu jumlahnya. Pengakuan ini pun disampai Ida Fauziyah saat rapat bersama Komisi IX, Senin (24/5/ 2021). Dia pun jelas mengakui Kemnaker telah menerbitkan izin kerja untuk 15.760 TKA pada periode Januari hingga 18 Mei 2021. Maka itu, selain TKA China, ada juga TKA dari negara lain yang masuk ke Indonesia. Seperti Korea Selatan 1.600 orang, Jepang 1.400 orang.

BACA..  Pemerintah Aceh Desak BNPB Merekonstruksi Empat Jembatan Gantung 

Selain itu ada pula kedatangan TKA dari Filipina, Malaysia, Inggris, AS, Australia, Thailand, dan negara lain. Namun untuk pemberian izin tersebut, semua diklaim juga telah memenuhi ketentuan protokol masa pandemi covid-19.

BACA..  Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Pemberian izin untuk TKA itu telah melalui rekomendasi kementerian atau lembaga terkait. Dan prosesnya pun dilakukan secara terbuka, transparan serta dilakukan check dan recheck sebelum izin diberikan, kata Ida Fauziyah.
Pemberhentian sementara untuk TKA masuk ke Indonesia ada pengecualiannya. Seperti untuk kemanusiaan, tenaga bantuan dukungan medis dan pangan, perbaikan alutsista, objek vital strategis nasional, dan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), tandasnya.