Ketua Satgassus: Keberadaan Kebun Sawit Sangat Mengganggu Sumber Pangan

oleh -275 Dilihat

Bireuen (AD)- Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Ketahanan Pangan Kabupaten Bireuen, Hasnawi Ilyas, atau yang akrab disapa Awi Juli, mengungkapkan kekhawatirannya terkait ekspansi kebun kelapa sawit yang semakin meluas di wilayah Kabupaten Bireuen.

Menurut Awi Juli, alih fungsi lahan pertanian menjadi kebun sawit telah mengancam ketahanan pangan lokal dan merusak lingkungan.

“Alih fungsi lahan ini jelas berdampak buruk bagi ketahanan pangan kita. Sebagian besar lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertanian pangan kini telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Ini tidak hanya mengurangi pasokan pangan, tetapi juga merusak keseimbangan lingkungan kita,” kata Awi Juli, dalam rilisnya, Minggu, 16 Maret 2025.

BACA..  Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak Bersama Presiden

Sebagai Ketua Satgassus, Awi Juli menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pangan harus menjadi prioritas utama. Ia mendesak pemerintah Kabupaten Bireuen untuk berani menindak tegas praktik pembelian lahan yang dilakukan oleh perusahaan sawit melalui camat dan kepala desa (keuchik).

“Praktik mafia tanah yang melibatkan camat dan keuchik dalam pembelian lahan untuk kebun sawit harus dihentikan. Pemerintah harus punya keberanian untuk bertindak, mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan pangan, bukan untuk memperluas perkebunan yang justru merusak ekosistem dan mengancam ketahanan pangan masyarakat,” tambahnya dengan tegas.

BACA..  Asmara Gelap Gedung Pendopo: Skandal Elit ASN yang Menggerogoti Stabilitas Pemerintahan Aceh

Awi Juli juga menyoroti bahwa alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit di Kabupaten Bireuen telah merugikan masyarakat setempat. Banyak petani yang kehilangan lahan untuk bertani, sementara perusahaan sawit semakin memperluas wilayahnya.

Selain itu, keberadaan kebun sawit yang semakin luas juga berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan, seperti hilangnya keanekaragaman hayati dan penurunan kualitas tanah.

Pemerintah Kabupaten Bireuen, menurut Awi Juli, perlu segera menyusun kebijakan yang melindungi lahan pangan. Ia berharap agar kedepannya, lebih banyak perhatian diberikan untuk pengelolaan lahan yang mengutamakan ketahanan pangan bagi masyarakat.

BACA..  Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri Raker PLN UID Aceh

“Langkah pertama yang harus diambil adalah menertibkan pembelian lahan oleh perusahaan sawit yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap pemerintah berani bertindak tegas, agar keberlanjutan pangan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” kata Awi Juli.

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan, Satgassus Kabupaten Bireuen kini berupaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya melindungi lahan pertanian dari konversi menjadi perkebunan yang merugikan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi warga Kabupaten Bireuen dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut. (*)