LANGSA (AD) – Untuk menghindari Konsentrasi Massa pada pasar daging musiman (megang-Aceh) dan jaga jarak antar sesama (Physical Distancing) sesuai aturan protokol kesehatan, maka hari megang yang merupakan tradisi orang Aceh dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan kita himbau agar dilaksanakan diwilayah Kecamatan masing-masing.
” hal ini agar keramaian tidak terpusat pada satu tempat” Demikian dikatakan Walikota Langsa Usman Abdullah, SE, melalui Kabag. Humas dan Protokol Setda Kota Langsa M. Husin, S. Sos, MM di Aula rapat Pendopo Walikota Kamis, 16 April 2020.











