Fadilah menjelaskan, kasus ini berawal saat korban pulang ke rumah tengah malam dan memarkirkan motornya di halaman rumah. Pagi tadi saat hendak beraktivitas, korban mengetahui bahwa motor kesayangannya telah hilang.
“Korban bersama keluarganya sempat mencari motor di sekitar asrama, namun tidak ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Tim Ranmor yang menelusuri kejadian tersebut, mencari sepeda motor milik korban. Pada hari ini, ditemukan di pinggir sungai belakang asrama bersama pelaku. Saat itulah pelaku ditangkap,” ungkapnya.
“Saat ini pelaku masih ditahan dan diproses hukum lanjut. Kita mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di mana pun dan kapan pun,” pungkas Fadilah. (*)











