Polisi Amankan Pasutri Penadah Motor Curian di Banda Aceh

oleh -979 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Pasangan suami istri (Pasutri) BN (24) dan DLM (25) diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Pasutri ini telah melakukan kegiatan tindak pidana penadah sepeda motor curian dengan dalih akan menjual kembali kepada orang lain dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar.

Selain itu, Opsnal Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, awalnya ada korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF BL 5159 KBF yang diparkirkan depan Toko Salsabila RO, Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru.

BACA..  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas

“Korban Aris Munandar (22) warga Kabupaten Aceh timur melaporkan telah kehilangan Sepeda motor jenis Honda CRF BL 5159 KBF yang diparkirkan di depan toko ia bekerja. Saat itu dirinya  melaksanakan Isoma di dalam toko. Pada saat hendak mempergunakan kembali motor miliknya telah hilang,” ungkap  Kompol Dizha.

Berbekal Laporan Polisi, Opsnal Unit VI Ranmor melakukan olah TKP dan melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ditemukan. “Akan tetapi, petugas terus melakukan penelusuran dan juga meminta informasi kepada warga sekitar lokasi kejadian.

BACA..  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas

Dan warga melaporkan kepada Polisi terkait dengan aksi yang mencurigakan disebuah gudang yang berada di Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh. Lalu Opsnal Unit VI satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait informasi dari warga.

“Hasilnya benar, di tempat itu merupakan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian selama ini,” ujar Dizha.

Saat melakukan penyelidikan terkait penghuni gudang, diketahui bahwa Pasutri tersebut sedang berada di Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan taktik Under Cover Buy, tim Opsnal bergerak ke Kabupaten Bireun hari Jumat (3/4/2026) untuk mengajak berjumpa dengan pelaku.

BACA..  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas

Namun Sabtu (4/4/2026) dini hari melintas mobil penumpang jenis HIECE menuju arah Kota Banda Aceh. Dengan sigap tim mengikuti mobil tersebut sehingga sekira jam 05.30 WIB mobil itu berhenti di depan gudang yang di lidik tersebut dan tim opsnal langsung mengamankan pelaku.