Boyamin Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie Adriansyah

oleh -84 Dilihat

Jakarta (AD)- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah yang dinilainya cepat dalam meredakan polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Boyamin, keputusan yang berujung pada pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung merupakan langkah strategis untuk menjaga efektivitas proses penegakan hukum.

BACA..  Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mengambil tindakan cepat meredakan situasi polemik penanganan perkara dugaan korupsi,” ujar Boyamin, Minggu, 12 Juli 2026.

Ia menilai, apabila perkara tetap ditangani kepolisian hingga tahap akhir, berpotensi muncul berbagai hambatan karena proses selanjutnya tetap akan melibatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntutan.

BACA..  Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Sebaliknya, pelimpahan sejak awal kepada Kejaksaan Agung dinilai dapat membuat penanganan perkara berjalan lebih efektif.

Menurut Boyamin, langkah tersebut juga dapat menghindari kesan adanya perseteruan atau rivalitas antar-aparat penegak hukum.

BACA..  Faizal Assegaf Puji Prabowo soal Kasus Febrie Adriansyah: Langkah Bersejarah

Ia khawatir apabila perkara tetap berada di kepolisian, ruang polemik akan semakin melebar dan mengganggu fokus pemberantasan korupsi.

“Kalau tetap diproses polisi, kesannya akan muncul pertentangan, persaingan, bahkan saling membuka kekurangan masing-masing lembaga. Situasi seperti itu justru tidak menguntungkan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.