Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

oleh -67 Dilihat

Jakarta (AD)- Demokrasi Indonesia dinilai perlu segera beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna mengatasi kerumitan logistik dan meminimalisasi sengketa hasil pemilihan umum.

Menyongsong Pemilu 2029, Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendorong diterapkannya sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) yang ditopang oleh teknologi Blockchain.

BACA..  Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

Wakil Ketua Umum Pimnas PKN, Denny Charter menegaskan, bahwa wacana modernisasi pemungutan suara kini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan asas pemilu yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

“Demokrasi yang matang memerlukan instrumen elektoral yang adaptif. Kami di PKN melihat penerapan e-voting bukan hanya sekadar modernisasi alat, tetapi sebuah rekayasa ulang proses pemilu untuk memberantas celah kecurangan. Sudah saatnya kita tinggalkan kerumitan pemilu kertas di 2029 nanti,” ujar Denny Charter dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026.

BACA..  Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

Lebih lanjut, Denny menyoroti dua aspek krusial dari penerapan e-voting: efektivitas operasional dan efisiensi anggaran negara.

Menurutnya, pemilu konvensional menyedot anggaran triliunan rupiah hanya untuk urusan rantai pasok fisik, seperti pencetakan, distribusi logistik ke pelosok, hingga pengamanan surat suara.