Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

oleh -46 Dilihat

Jakarta (AD)- Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2014-2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., menilai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tidak memperkuat kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya alam (SDA) berpotensi memperpanjang kemiskinan di Aceh hingga 20 tahun ke depan dan mengancam keberlangsungan perdamaian.

Pernyataan itu disampaikan Fachrul Razi di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026, menyusul bergulirnya pembahasan revisi UUPA yang dinilainya justru mengurangi kewenangan Aceh, khususnya di bidang pengelolaan minyak, gas, mineral, dan sumber daya kelautan.

BACA..  Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Menurut Fachrul, pemerintah pusat selama ini menyampaikan narasi bahwa Aceh diberikan kekhususan dan keleluasaan pasca-perdamaian. Namun, dalam praktiknya, kewenangan strategis Aceh di bidang ekonomi justru terus dipersempit melalui berbagai regulasi nasional dan draf revisi UUPA.

BACA..  Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

“Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Aceh dipertahankan secara politik, tetapi dilemahkan secara ekonomi. Jika kewenangan pengelolaan SDA terus dipangkas, maka kemiskinan dan ketergantungan Aceh kepada pusat akan terus berlanjut,” kata Fachrul.

BACA..  Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Mantan Ketua Komite I DPD RI itu menegaskan, revisi UUPA seharusnya mengembalikan semangat dan substansi perdamaian sebagaimana tertuang dalam perjanjian damai Helsinki, termasuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Aceh dalam mengelola kekayaan alamnya.