Cegah Pungli Tahun Ajaran Baru, IKAMBA Desak Kadisdik Aceh Evaluasi SMA

oleh -110 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMA menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, guna memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang dapat membebani siswa dan orang tua.

Sekretaris Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) IKAMBA, M. Hakim Budian mengatakan, momentum penerimaan peserta didik baru dan awal tahun ajaran merupakan periode yang rawan terhadap munculnya berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA..  Jembatan Panton Labu Mengalami Kerusakan, Safrizal Pastikan Bina Marga Lakukan Penanganan Cepat

Menurutnya, pencegahan pungli di SMA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Aceh, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menilai pengawasan yang ketat perlu dilakukan sejak dini sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Aceh harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SMA. Jangan sampai semangat masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hakim melalui rilis pers, Senin, 22 Juni 2026.

BACA..  Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

IKAMBA menilai, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap tata kelola satuan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan biaya pendidikan, sumbangan sekolah, serta berbagai bentuk pungutan lainnya.

BACA..  Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Hal ini penting agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

Hakim menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa adanya beban tambahan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.