“Karena itu, pemerintah diminta hadir secara aktif dalam memastikan seluruh proses pendidikan berjalan transparan dan akuntabel,” kata Hakim.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan Aceh terhadap seluruh SMA, tidak hanya pada momen penerimaan siswa baru, tetapi juga sepanjang tahun ajaran berjalan.
“Kami tidak ingin setiap awal tahun ajaran selalu muncul keluhan dari masyarakat terkait berbagai pungutan di sekolah. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang melalui evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.
Selain evaluasi, IKAMBA juga mendorong Dinas Pendidikan Aceh untuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Kanal tersebut diharapkan menjadi sarana pelaporan apabila ditemukan dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah.
Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan objektif agar memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat. Hal ini juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Sebagai organisasi mahasiswa, IKAMBA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan pendidikan di Aceh agar tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta masyarakat luas.
“Jangan sampai awal tahun ajaran baru menjadi momen yang memberatkan orang tua siswa. Kami mendesak Kadisdik Aceh untuk mengambil langkah preventif sejak dini agar praktik pungli dapat dicegah sebelum terjadi,” tutup Hakim Budian. (R)











