Jakarta (AD)- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolri telah melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru di Mabes Polri.











