Aceh Besar (AD)- Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap korban.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukum Polsek Mesjid Raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.











