“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian, pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko.
Usai pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh.
“Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh,” pungkasnya. (*)










