Banda Aceh (AD)- Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berakhir dramatis pada Sabtu 13 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB.
Seorang terduga pencuri BT (52) Warga Kajhu Aceh Besar yang diduga hendak mencuri tabung gas dan sepeda motor mengalami putus tangan setelah terlibat perlawanan dengan warga yang berusaha menangkapnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriyadi menjelaskan, berkomitmen menangani kasus pencurian disertai dengan pengancaman yang terjadi di Gampong Kajhu.
“Polsek Baitussalam berkomitmen menindaklanjuti kasus pencurian disertai dengan pengancaman yang mengakibatkan yang diduga pelaku pergelangan tangan putus akibat senjata tajam dari tangan masyarakat,” sebut Kapolsek.
Ia menceritakan awal mula kejadian, pada hari Sabtu 13 Juni 2026 sekira pada pukul 03.35 WIB, BT yang diduga pelaku memasuki pekarangan warga Jafaruddin (55). Saat itu saudara Jafaruddin mendengar suara yang mencurigakan dari bagian belakang rumahnya.
“Saat tertidur, saudara Jafaruddin mendengar ada suara yang mencurigakan dari arah belakang rumahnya. Kemudian ia mencari sumber suara dan mengintip dari jendela melihat dua orang yang tidak dikenalinya sedang mengangkat tabung gas elpigi dan satu lagi sedang mencoba melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian kedua terduga pelaku terkejut serta melarikan diri kearah depan rumahnya dengan cara melompat dari pagar perkarangan. Melihat kejadian tersebut, ia meneriaki terduga pelaku dengan kalimat “ maling,” ungkap Kapolsek.
Warga yang mendengar teriakan maling keluar dari rumah masing – masing untuk membantu pengejaran terduga pelaku yang membawa sebilah pisau. Saat itu melihat terduga sedang melakukan perlawanan menggunakan pisau dengan warga bernama Zulfian yang menggunakan kayu seraya menangkis dengan langkah mundur.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, saudara Jafaruddin sudah berupaya mengeluarkan kalimat imbauan agar terduga pelaku membuang pisau yang ada ditangannya, namun terduga pelaku tidak menghiraukannya. Lalu lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengejar saudara Jafaruddin dengan menggunakan pisau, saat itu terlihat ada sebilah parang yang tersangkut di pepohonan, lalu diambilnya.
“Saudara Jafaruddin diserang oleh terduga pelaku dan mencoba menangkis dengan sebilah parang yang diambilnya dari pepohonan. Saat menangkis serangan, secara reflek tangkisannya mengenai tangan terduga pelaku sehingga mengalami luka di kegelapan malam hari. Ia (Jafaruddin) mengetahui pergelangan tangan terduga pelaku terputus saat merintih kesakitan,” ujar Iptu Riyan.
“Warga melaporkan ke Polsek Baitussalam dan petugas piket membawa terduga pelaku ke RSUD Zainal Abidin menggunakan mobil patroli,” utur Kapolsek.











