Banda Aceh (AD)- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu memperjuangkan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh agar tidak mengalami pemotongan dalam upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar dana Otsus Aceh ditambah, mengingat tingginya angka kemiskinan di Aceh serta masih tertinggalnya provinsi ini di sejumlah sektor dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Hal itu disampaikan Fadhlullah saat menerima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 17 Februari 2025.
“Tolong teman-teman di DPD RI membantu memperjuangkan agar dana Otsus Aceh tidak mengalami pemotongan, mengingat kebutuhan peningkatan perekonomian dan pembangunan di Aceh yang masih sangat besar,” ujar Fadhlullah.
Selain itu, Fadhlullah juga meminta DPD RI membantu memperjuangkan agar masa berlaku dana Otsus diperpanjang untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.











