Frontal Desak Pemerintah Aceh Transparan Kelola Dana Covid-19

oleh -1298 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sebagaimana di beritakan oleh beberapa media online, bahwa Aceh menempati posisi ke 5 sebagai Provinsi yang paling besar mengusulkan anggaran untuk penanganan Covid-19 yakni mencapai angka 1,7 Triliun.

Berdasarkan Laporan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, yang menempatkan Provinsi Aceh berada diurutan kelima terbesar dalam hal refocusing APBD dan APBA.

Secara berurutan adalah : DKI Jakarta (10,6 triliun), Jawa Barat (8,0 triliun), Jawa Timur (2,3 triliun), Jawa Tengah (2,1 triliun), dan Aceh (1,7 triliun).

Jujur saja anggaran sebesar itu sangat fantastis untuk ukuran jumlah rakyat Aceh jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Lukman sebagai Jubir Frontal (Forum Rakyat Untuk Keadilan) sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengusulkan anggaran yang cukup besar tersebut, Jum’at 17 April 2020.

BACA..  Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026

“Frontal sangat mengahrapkan anggaran tersebut nantinya benar-benar dikelola dengan professional,” kata Jubir.

Di samping itu Frontal menilai bahwa dengan anggaran sebesar itu jika pengelolaannya tidak dilakukan secara tranparan maka akan sangat berpotensi terjadi penyelewengan, kita tidak mengharapkan hal ini terjadi, sehingga akhirnya anggaran Negara habis, rakyat binasa.

“Untuk itu kita mendesak pemerintah Aceh dalam hal ini para pihak yang terkait dengan pengelolaan anggaran bencana tersebut untuk dapat trasnparan, baik dalam hal program yang akan dijalankan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing program maupun sasaran atau penrima manfaat dari program tersebut,” jelas Lukman.

BACA..  Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026

Fortal mendesak pemerintah Aceh mempublikasikan secara terbuka melalui website khusus yang bisa dengan mudah diakses public, di era digital seperti sekarang sudah seharusnya pengelolaan anggaran publik bisa dipublikasi secara terbuka, sehingga semua pihak yang membutuhkan informasi bisa dengan mudah mengaksesnya.

Jika pemerintah Aceh bersedia mempublikasi penggunaan anggaran tersebut secara terbuka maka kemungkinan penyelewengan akan bisa diminimalisir, karena semua orang bisa mengawasi.
“Selain itu dengan trasnparansi tersebut maka kepercayaan public pada pemerintah akan bisa dipulihkan kembali, rasa saling curiga antara public dengan pemerintah bisa diatas dan akhirnya anggaran yang telah diusulkan tersebut benar-benar memberikan kemaslahatan bagi public sebagaiman tujuan awal anggaran tersebut diusulkan,” jelasnya.

BACA..  Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026

Jangan sampai setelah bencana ini berakhir ada pihak yang dirugikan apalagi jika harus ada pihak yang harus berurusan dengan hukum di kemudian hari.

Sebagaimana yang diwanti-wanti oleh Presiden RI, bahwa akan ditindak tegas bagi penyeleweng dana bencana, jika hal ini terjadi akan sangat disayangkan, di saat kita bekerja mengatasi musibah malah menimbulkan msalah baru.

“Frontal mengajak semua elemen masyarakat Aceh untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran ini agar semuanya bisa berjalan sebagaiman mestinya, namun harapan itu tidak akan terwujud jika pemerintah tidak mempublikasikannya secara transparan,” tutup Lukman.(Rls/DW).