LITERASI DIGITAL KABUPATEN ACEH BARAT PROVINSI ACEH

oleh -292 Dilihat
Literasi Digital

Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.

Hariqo Wibawa Satria, M.Hi., menjelaskan UU RI No. 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 14, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Hariqo menyampaikan, di media sosial, setiap masyarakat sebaiknya tidak terlelu fanatik terhadap suatu berita atau pun orang.  Dalam ajaran Islam dilarang untuk terlalu fanatik terhadap golongannya. Islam tidak membedakan antara suku satu dengan lainnya, antara kelompok satu satu dengan lainnnya, maupun bangsa satu dengan lainnya. Abd. Azis, S.H., M.Si., menambahkan penggunaan bahasa dan media sosial sangat erat hubungannya dalam berkomunikasi dan berinteraksi pada era globalisasi saat ini. Para pengguna media sosial berasal dari seluruh dunia yang masing – masing membawa latar belakang dan budayanya. Penggunaan yang sangat luas membuat media sosial menjadi wadah asimilasi bahasa yang digunakan dalam cara dan tujuan yang berbeda pula.

Mimin Suriadi, S.Sos., M.Si., memaparkan etika menggunakan media sosial, antara lain etika dalam berkomunikasi, hindari konten pornografi, SARA, dan aksi kekerasan, tidak menyebarkan informasi hoax, menghargai hasil karya orang lain, serta tidak terlalu mengumbar privasi dan kehidupan orang lain. Bijak menggunakan media sosial menjadi solusi, dengan cara tidak asal mengunggah konten, tidak terlalu detail mencantumkan informasi pribadi, jaga etika dengan saling menghormati, serta waspada terhadap informasi dan jangan langsung percaya. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Nelly Carrey sebagai Influencer dan Vokalis yang memberikan sharing session, mengenai pentingnya memiliki etika saat bermedia sosial, jangan sampai terlalu bebas di media sosial membuat masyarakat terkena pidana. Kebebasan berekspresi dapat dilakukan dengan cara berkarya yang positif dan bermanfaat bagi banyak orang.(Red)