BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai Nakal

oleh -1496 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sebagai entitas hukum, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senantiasa berkomitmen dan  menjunjung tinggi prinsip hukum serta  good corporate governance (GCG) dengan mematuhi semua ketentuan perundangan termasuk UU Perbankan Syariah dalam menjalankan bisnis dan operasional bank.

“BSI juga menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud,” ungkap Regional CEO BSI Aceh, Wachjono, Jum’at, 20 Desember 2024.

BACA..  FISIP USK Satukan Suara, Aceh Harus Jadi Pemain Utama di Blok Andaman

Wachjono mengatakan, proses hukum yang saat ini sedang terjadi terhadap oknum pegawai adalah tindak lanjut atas laporan bank atas indikasi pelanggaran ketentuan perbankan.

BACA..  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas

“Bank kemudian menyerahkan proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut dan akan bekerjasama dengan aparat berwenang hingga proses hukum selesai sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Wachjono.

Selain itu, ia menjelaskan, Bank menegakkan praktik manajemen risiko yang ketat dan tak segan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan sebagaimana yang telah dilakukan terhadap oknum pegawai di BSI KCP Indra Makmur.