Pemerintah Aceh Dukung Percepatan Ekspor Komoditas Unggulan

oleh -1067 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Pemerintah Aceh telah merumuskan berbagai langkah sebagai bentuk komitmen mendukung upaya percepatan ekspor komoditas unggulan di Bumi Serambi Mekah.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, dalam sambutannya pada Sosialisasi Percepatan Ekspor (Go-Ekspor) Komoditas Hewan, Ikan dan tumbuhan, di Aula Kyriad Muraya Hotel, Kamis, 22 Mei 2025.

“Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung upaya percepatan ekspor komoditas unggulan Aceh. Berbagai langkah telah dan terus dilakukan, di antaranya Penyederhanaan prosedur perizinan ekspor dan Pelayanan terpadu satu pintu dan peningkatan layanan karantina,” ujar M Nasir.

BACA..  Kapolda Aceh Bersilaturahmi Dengan Wali Nanggroe

Selain itu, Pemerintah Aceh juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha ekspor, mempromosikan produk Aceh melalui misi dagang dan pameran internasional, serta memperkuat kolaborasi antar instansi baik pusat maupun daerah.

Plt Sekda menambahkan, Pemerintah Aceh meyakini, bahwa keberhasilan ekspor komoditas hewan, ikan dan tumbuhan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Aceh.

BACA..  Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

M Nasir menjelaskan, keberhasilan komoditas ekspor akan turut meningkatkan nilai tambah dan pendapatan daerah, Mendorong diversifikasi ekspor, agar kita tidak hanya bergantung pada bahan bakar mineral, memperluas akses ke pasar non tradisional di Timur Tengah, Eropa, dan kawasan ASEAN.

“Peningkatan komoditas ekspor juga turut berimbas pada peningkatan kapasitas pelaku usaha dan UMKM ekspor, tentu saja melalui pemahaman prosedur teknis serta mengakselerasi pengembangan industri olahan komoditas lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi,” kata M Nasir.

BACA..  Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Karena itu, Plt Sekda menyambut baik kegiatan sosialisasi Go Ekspor hari ini, karena dapat menjadi wadah edukasi dan sinergi.

“Kita berharap, melalui kegiatan ini, pelaku usaha di Aceh semakin memahami standar internasional, prosedur karantina, hingga regulasi teknis yang menjadi syarat dalam kegiatan ekspor. Sosialisasi ini juga membuka ruang kolaborasi antara pelaku usaha, regulator, serta institusi pendukung ekspor,” kata Plt Sekda.