Polisi di Dor Bawa Sabu 16 Kilogram

oleh -418 Dilihat

Laporan | Redaksi

RIAU (AD) – Direktorat Satuan Narkoba (Diresnarkoba) Polisi Daerah (Polda) Riau, berhasil membekuk Kompol IZZ 55 tahun Polri (Kompol) Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau dan rekannya HW 51 tahun wiraswasta, Jl. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki Pekanbaru bersama mereka disita barang bukti sabu seberat 16 kilogram.

Saat dilakukan pengejaran keduanya mencoba melarikan diri dengan mobil Ovel Blazer warna Hitam BM 1306 VW bersama barang buktinya.

Tak mau berhenti saat distop satnarkoba Polda Riau terpaksa melepaskan tembakan mengarah kedalam mobil dan menabrak mobil yang dikendarai tersangka hingga mobil berhenti dan menangkap pelaku.

Data diperoleh dari Diresnarkoba Polda Riau, kejadian penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 23 Oktober 2020, sekira 20.00 WIB. Sedangkan tempat kejadian perkara di jalan Soekarno Hatta, Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Bersama kedua tersangka didapat barang bukti, 16 bungkus besar sabu. Dua tas  ransel warna Hitam dan Coklat. Lalu 1 unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan samsung android warna hitam.

Informasi dan data yang diperoleh, bahwa; pada Jumat, 23 Oktober 2020 sekira jam 16.00 tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.