Kasus Penganiayaan di Cafe Boki Ramen Ditangani Polisi

oleh -275 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Personel Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Boki Ramen, Rukoh, Banda Aceh, Selasa 23 November 2021 malam.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Cipta Yudha, S.I.K diruang kerjanya, Rabu 24 November 2021.

“Benar, kami sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Boki Ramen, Selasa malam. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan,” ungkap Kasatreskrim.

Ryan menjelaskan, awal mula kejadian hingga berujung pada penganiayaan bermula dari kegiatan briefing antara owner Cafe Boki Ramen RF (34) dengan para karyawan.

Sebelum kejadian penganiayaan, tuturnya, sekitar jam 17.45 WIB, Owner Cafe Boki Ramen RF sedang memberikan arahan tentang evaluasi kinerja para karyawan dan salah satunya karyawan berinisial RD.

“Saat evaluasi kinerja tersebut sedang berlangsung, RD menyangkal apa yang dikatakan oleh Owner dan sedikit terjadi adu argumen. Tidak lama kemudian, karyawan RD keluar dari ruangan cafe dalam kondisi menangis seraya menghubungi temannya berinisial MA (27) dan memberitahukan bahwa Owner telah menegurnya,” kata Ryan.

Setelah itu, kata Ryan, sekira jam 18.10 WIB, MA mendatangi Café Boki Ramen dan terjadi cek cok mulut antara RF dan MA sehingga terjadi perkelahian. Namun warga yang melihat kejadian tersebut melerai sehingga RF masuk kedalam Café dan MA meninggalkan lokasi.

Setelah keduanya dilerai oleh warga, tidak lama kemudian MA kembali lagi ke lokasi untuk menjumpai RF dengan membawa palu dan RF pun saat melihat MA membawa palu, ia mengambil sebilah sangkur yang ada di meja dapur dan langsung keluar dari Café Boki Ramen untuk menjumpai MA.

“Beberapa saat kemudian, terjadilah perkelahian antara RF dan MA. Palu yang dipergunakan oleh MA mengenai pelipis wajah RF saat diayunkan kearahnya sehingga menyebabkan luka robek, kemudian dalam perkelahian tersebut, RF berhasil merebut palu yang dipegang oleh MA dan seketika itu juga, RF mengayunkan palu ke bagian punggung sebelah kanan badan MA sehingga ia pun terluka dan dilarikan ke rumah sakit,” tutur Ryan.

Saat ini kasus tersebut sedang kita dalami, dan RF pun sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara itu, MA dalam kondisi sakit juga akan kita mintai keterangan setelah pulih serta barang bukti sebilah sangkur dan palu sudah kita amankan.

“Untuk kasus ini, keduanya saling melaporkan ke pihak berwajib, dan kedua laporan polisi sudah kami terima untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya. (*)