Dinas PUPR Aceh Barat Kerjakan Jalan, Masyarakat Apresiasi 

oleh -622 Dilihat
Tim Dinas PUPR Aceh Barat sedang lakukan pengapalan di desa Lhok Bubon.

ACEH BARAT (AD) Wisatawan lokal asal Aceh, memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat yang telah melakukan perbaikan akses jalan menuju Wisata Pantai Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat. Jum’at (24/5).

Jamaludin, merupakan warga asal Nagan Raya yang sering menghabiskan waktu liburnya di pantai Lhok Bubon Aceh Barat bersama keluarganya, mengatakan sangat senang dan berterimakasih atas kinerja pemerintah kabupaten Aceh Barat melalui Dinas PUPR yang telah memperbarui akses menuju Wisata Bubon.

BACA..  Pemko Banda Aceh Raih KPK Award 2024

” Jalan menuju Lhok Bubon sudah seharusnya diperbaiki, dan tahun ini kita lihat sudah mulai dikerjakan tentunya ini apresiasi tersendiri atas kinerja PUPR, bagaimana tidak, kita lihat setiap hari libur banyak yang menghabiskan waktunya disini,” kata Udin, Wisatawan Lokal Asal Naga Raya ini.

BACA..  Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

Udin juga mengatakan, upaya perbaikan akses jalan menuju wisata Lhok Bubon juga bentuk upaya pemenuhan pemerintah dalam mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Untuk PUPR Aceh Barat saya berikan apresiasi, sebab perbaikan akses menuju wisata tidaklah menguntungkan bagi wisatawan akan tetapi bagi masyarakat setempat juga untuk daerah, kita berharap semua lokasi wisata di Aceh Barat di perbaiki aksesnya,”tandas Jamaludin pengunjung wisata Lhok Bubon.

BACA..  Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

Diketahui bahwa, dinas PUPR Aceh Barat tahun ini tengah melakukan perbaikan akses jalan disejumlah titik, salah satunya akses jalan di kawasan Wisata Desa Lhok Bubon menuju Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga. Sepanjang 295 meter, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp. 653.067.000 juta yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) tahun 2024.(Rul)