Aceh Memohon Supaya Dana Otsus Diperpanjang, Kemiskinan Dicatut
JAKARTA (AD)– Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT., memohon kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membantu Aceh, agar dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh yang berakhir tahun 2027 diperpanjang oleh Pemerintah Pusat.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh dalam pertemuan dengan Mahfud MD, di Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Selain meminta perpanjangan dana otsus, Nova juga melaporkan tentang perkembangan perdamaian di Aceh.
“Kita mohon kiranya dapat diperpanjang. Dengan alasan proses integrasi yang belum selesai, mengingat perdamaian yang ingin dicapai adalah selamanya. Dan dengan harapan ada Lembaga simetris (KKW, MAA, MPD, MPU, BRA),” kata Nova, seperti halnya keterangan yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.
Orang nomor satu di Aceh itu yakin Menko Polhukam mendukung secara penuh terkait perpanjangan dana Otsus Aceh tersebut.
“Harapan kita kepada Bapak Menkopolhukam, mohon kiranya dukungan penuh, masalah masa depan Otsus Aceh, serta dapat mendorong kelengkapan peraturan hukum,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu Nova juga menyampaikan bahwa angka Kemiskinan di Aceh pada periode 2017-2020 mengalami penurunan. Namun saat pandemi Covid-19 tahun 2020, angka kemiskinan ada kenaikan.











