Pepesan Kosong, Karang Taruna Aceh Tamiang Dualisme

oleh -546 Dilihat

Laporan | Syawaluddin

ACEH TAMIANG (AD) – Kontroversi Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Terjadi dualiame pimpinan, hanya pepesan kosong, yang didengungkan oleh kelompok-kelompok yang tidak respek pada keberadaan organisasi kepemudaan tersebut.

Buktinya, Karang Taruna Aceh Tamiang, telah memiliki Surat Keputusan (SK) itu hanya satu, yakni Karang Taruna dengan Ketua Joko Sudirman dan Sektetaris Husni Mubarak.

Begitu jelas Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang, terpilih; Joko Sudirman dan Sekretarisnya; Husni Mubarak pada atjehdaily.id, Sabtu, 28 November 2020.

“Tidak benar terjadinya dualisme kepengurusan Karang Taruna, karena Karang Taruna tingkat Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki SK hanya satu yakni Karang Taruna Aceh Tamiang berdasarkan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 1134 Tahun 2020 tertanggal 06 Agustus 2020,” kata Joko.

Dualisme menurut Joko, kalau ada dua SK tentang kepengurusan Karang Taruna, pertanyaan, SK tentang Karang Taruna itu hanya satu. “Kalau memang ada dualisme, coba tunjukan SK versi satu lagi,” kata Joko.

Sebaliknya, Karang Taruna Aceh Tamiang yang di SK kan oleh Bupati Aceh Tamiang merupakan hasil temu karya ulang Karang Taruna Aceh Tamiang yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 di aula Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang.

“Pelaksanaan temu karya ulang merupakan tindak lanjut dari surat  rekomendasi tertanggal 23 Maret 2020 dari Dinas Sosial Aceh Nomor 467.2/1630/2020 perihal rekomendasi pelaksanaan temu karya ulang Karang Taruna Aceh Tamiang yang ditunjukkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang,” jelasnya.