Kodim 0117/Atam Patroli Jam Malam

oleh -764 Dilihat

KUALASIMPANG (AD) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0117 Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Telah berlakukan jam malam, Guna memutuskan mata rantai penyebaran Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemberlakuan jam malam tersebut mengamini seruan bersama Pemerintah Aceh yang ditanda tangani oleh Gubernur, Pangdam, Kapolda, DPRA, Ulama dan unsur lainnya.

Di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, pemberlakuan jam malam tersebut langsung dipimpin Komandan Distrik Militer (Dandim); Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos. M.I.Pol. dari pukul 20:30 WIB – 05:30 WIB menertibkan dan membukarkan keramaian, seperti Warkop, Cafe dan pertemuan yang menghimpun orang banyak.

“Pemberlakuan jam malam ini tak lain untuk memutuskan mata rantai penyebaran Pandemik Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebarannya. Jadi kita minta masyarakat dan para pedagang mematuhi seruan bersama ini,” tegas Deki.

Masih Deki, Patroli gabungan personil Kodim 0117/Atam tersebut diikuti oleh; Personel Subdenpom IM 1-6 Aceh Tamiang, Personil Polsek Kota Kuala Simpang dan Polsek Karang Baru, BPBD dan Satpol PP/WH.

No More Posts Available.

No more pages to load.