Sabang, AP-Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Sabang itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy yang diterima oleh Wakil Walikota Sabang, Nazaruddin, di ruang rapat BPK Perwakilan Aceh, Senin, 29/05/2017.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil ketua DPRK Sabang Ferdiansyah, Asisten II Drs.kamaruddin, Sekwan Saifullah, Kepala DPPKKD Azwardi.
Dari hasil Pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD pada hari bersamaan kepada 6 kabupaten/kota lainnya yaitu, Kota Sabang, Kota B. Aceh, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bener meriah, dan Kabupaten Aceh Tengah untuk tahun Anggaran 2016 Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion.
Kepala BPK Perwakilan Aceh Isman Rudy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada 6 kabupeten kota yang telah menyerahkan laporan keuangan TA 2016 (unaudited) sesuai waktu yang telah di tetapkan sebagai implementasi dari undang undang tenteng keuangan negara dan Undang Undang Nomor 1 tahun 2014.
Lebih lanjut pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak semata mata dilihat dari banyaknya temuan, BPK terus berupaya mendorong agar tata kelola keuangan yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah.[r]