Bank Aceh Dukung Kebijakan Nasional Pengelolaan Rekening Dormant

oleh -1662 Dilihat

Dikatakan Hafas, Bank Aceh juga terus melakukan berbagai inisiatif edukatif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga rekening secara aktif, termasuk dengan memperbarui data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengkinian data ini tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga mencegah risiko penyalahgunaan identitas serta memastikan kelancaran layanan perbankan ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, nasabah dapat menjaga status rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi rutin seperti setor dan tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, atau aktivitas lainnya melalui berbagai kanal layanan Bank Aceh baik kantor cabang, ATM, maupun aplikasi Mobile Banking.

Bank Aceh mengimbau seluruh nasabah untuk secara berkala melakukan pengkinian data sesuai ketentuan yang berlaku, terutama jika terdapat perubahan identitas atau informasi kontak.

Hafas menambahkan, untuk rekening dormant, nasabah tidak perlu khawatir dan saldo tetap aman. Pengaktifan rekening dormant dapat kembali dilakukan dengan mengunjungi langsung ke kantor Bank Aceh terdekat dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku.

“Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan regulator dan menjaga kepercayaan masyarakat, Bank Aceh akan terus memperkuat layanan, memberikan edukasi berkelanjutan, serta menghadirkan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Hafas.