Banda Aceh (AD)- Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor, berhasil menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu.
FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada hari Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua Laporan Polisi yang kami terima.
“Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh,” ujar Fadillah, Rabu, 30 Juli 2025.
Lalu, berbekal laporan polisi tersebut, langkah demi langkah kami lakukan sehingga pelaku FR setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.
Selain itu, FR juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu.
Dari hasil pengembangan, ungkap Kompol Fadillah, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Pidie Jaya.
“FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” ungkap Kasat Reskrim.
Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin, 28 Juli 2025.
“Penadah pertama EKO, diamankan di rumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukan sepeda motor Honda Scoopy warna merah Hitam yang dilaporkan hilang di wilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu,” kata Kompol Fadillah.
Selanjutnya, jelas Kasat, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah. Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan pada salah satu warung kopi di Tring Gadeng.
“MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” pungkasnya.
Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Kompol Fadillah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor. Pasang Kunci Ganda, parkir ditempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan.
“Saat ini, kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi. Sehingga, setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. (*)










