DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Terkait Penyelesaian Dana Revolving

oleh -409 Dilihat

Banda Aceh (ADC)- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Keuchik, mantan Keuchik dan Ketua Tuha Peut, serta para Camat se-Kota Banda Aceh, yang berlangsung, Senin 29 Oktober 2018 di Aula Balai Kota Banda Aceh.

Rapat dengar pendapat ini,  dalam rangka meminta pendapat serta masukan dari para keuchik, terkait dengan pengelolaan dan penyelesaian program dana Revolving (dana bergulir) yang selama ini mengendap di BPRS Baiturrahman.

Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah dalam sambutannya, mengatakan. Pembentukan Pansus ini, bertujuan. Untuk mencari solusi terkait penyertaan dana revolving di BPRS Baiturahman.

Arif Fadillah juga menyampaikan, DPRK Banda Aceh akan mendengarkan arahan dan masukan dari para keuchik, mantan keuchik dan tuha peut gampong. Dirinya berharap, dalam kesempatan ini, para keuchik dapat memberikan masukan positif dan membangun terkait persoalan tersebut.

BACA..  Pangdam IM Apresiasi Respon Cepat Koramil 11/Kluet Tengah Bantu Korban Banjir

“DPRK Banda Aceh, hanya menjalankan fungsinya sebagai pengawasan. Untuk menyelesaikan persoalan ini, saya berharap kepada bapak–bapak yang hadir, untuk pro aktif memberikan masukan dan pendapat agar semua persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik,” pinta Ketua DPRK Banda Aceh ini, saat memberikan sambutannya. 

Sedangkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan dan Penyelesaian Program Dana Revolving, Zulfikar, ST menyampaikan. Tadi kita banyak mendapatkan masukan yang bermanfaat dari para keuchik, tuha peut, serta mantan-mantan keuchik,  dan beberapa tokoh masyarakat yang hadir. Pada intinya bahwa, mereka sangat menginginkan dana ini secepatnya kembali ke gampong.

“Karena, sudah setahun mereka menunggu, pasca berakhirnya MoU antara gampong dengan BPRS di tahun 2017. Ini sudah ada pansus, jangan sampai melempem. Para keuchik dan tuha peut menruh harapan besar kepada kami,” ungkap Ketua Pansus dana revoliving, kepada Media atjehdaily.id, disela-sela rapat dengar pendapat.     

Selain itu, Zulfikar juga mengatakan. Para keuchik meminta kita untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Bahkan ada para  keuchik yang mengusulkan kepada kita, bila diperlukan surat keuchik, kami siap memberikan.

“Jika surat menyurat lagi, itu kan terlalu formalitas. Jadi kita ambil saja menjadi kesimpulan forum, bahwa hari ini keuchik dan tuha peut memberikan rekomondasi kepada DPRK, untuk membantu mereka menyelesaikan secepatnya proses pengembalian dana gampong yang ada saat ini ada di BPRS, langsung ke kas gampong dan tidak lagi parkir di beberapa tempat,” .

BACA..  Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Terkait besaran pasti dana gampong yang masih mengendap di BPRS ini, Ia menambahkan. Kita belum tahu besaran pastinya. Kita akan memanggil pihak BPRS hari rabu besok..

“Jadi bayangan yang ada hari ini, itu berdasarkan hasil perkiraan. Karena kita belum memiliki dokumen detailnya. Perkiraannya, kalau tadi gampong menyebutkan angka antara 200 hingga 260 juta. Kita bilanglah 200 juta pergampong, berati ada 18 milyar, kalau 250 nanti tambah lagi,” tutup Ketua Pansus DPRK, yang juga Politisi PKS ini.

Jadi kalau detail, kita belum tahu. Karena kita tidak memiliki dokumen pertahunnya  berapa yang mereka setorkan. Tapi Ketua DPRK dalam klosingnya mengatakan.  Dalam tahun 2018 ini, kita harapkan sudah selesai permasalahan ini. (Ahmad Fadil)