Aceh Besar (AD)- Muhammad Fadhil, S.Ag asal Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh menerima 1 Unit Bantuan Rumah Layak Huni Tipe 36 di Desa Rima Keunerom, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at 30 Desember 2022.
Muhammad Fadhil sendiri merupakan eks (mantan) Terpidana Bom Buku kelompok Pepi Fernado, sehingga ditahan di Lapas Surabaya pada Tahun 2011 dan menjalani masa pembebasan bersyarat dari Tahun 2015 hingga tanggal 24 September 2016 lalu.
Bantuan rumah layak huni yang diserahkan kepada Fadhil itu bersumber Pokok Pikiran (Pokir) dari Muchlis Zulkifli, S.T alias Ngoh Muklis, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari PAN yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Anggaran Tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.
Prosesi penyerahan rumah bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Muchlis yang juga turut di hadiri oleh Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M. Pd. selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Catur Budi selaku KBO BINDA Aceh, Muhammad Yusuf Gulo selaku Geuchik Gampong Rima Keunerom serta beberapa unsur Muspika Kabupaten Aceh Besar.
Dalam Kesempatan tersebut, Muchlis menyebutkan, penyerahan bantuan rumah layak huni kepada Saudara Muhammad Fadhil, S.Ag merupakan bentuk kepeduliannya bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta dorongan maupun masukan dari mitra kerja strategis guna meringankan beban ekonomi M. Fadhil bersama keluarganya, yang saat ini tidak memiliki rumah.
“Disisi lain, pemberian bantuan rumah tersebut sebagai bagian dari wujud Reintegrasi,” tutur Muchlis.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKPT Aceh, Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M. Pd yang sangat menyambut baik serta mengapresiasi langkah Muchlis Zulkifli, S.T. untuk memberikan bantuan rumah layak huni melalui Progam Pokir DPR Aceh kepada saudara Fadhil.
Menurutnya, semua mantan terpidana kasus terorisme harus mendapat perhatian yang sama dengan masyarakat pada Umumnya.
“Kita tidak boleh membeda-bedakan lagi, mereka itu bagian dari kita, terlepas masa lalunya terjerumus dalam kelompok terorisme,” ungkapnya.
Kami di FKPT Aceh sangat mendukung DPR Aceh dan Pemerintah Aceh serta Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Aceh yang selama ini berupaya untuk melakukan program-program yang bersifat daya ungkit positif bagi mantan terpidana kasus terorisme serta progam daya tangkal radikalisme dan terorisme bagi masyarakat di Aceh.
Selama ini, kata Mukhlisuddin, FKPT Aceh terus berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol Aceh bersama Mitra Kerja FKPT Aceh dalam mensukseskan berbagai progam deradikalisasi di daerah. Hal ini sebagaimana amanah yang telah dititipkan ke kami oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI selaku mitra strategis di daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan beberapa program pencegahan radikalisme dan terorisme setiap tahunnya. Adapun upaya yang dilakukan BNPT di Aceh adalah dengan melakukan pelibatan unsur dari civitas akademika, pelaku seni, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, mahasiswa, guru sekolah/dayah, berbagai komunitas, media serta komponen lainnya.
Bahkan, kata Mukhlisuddin, baru-baru ini BNPT juga telah menggelar kegiatan deklarasi kesiapsiagaan nasional berbasis kearifan lokal pada tanggal 13 Desember 2022 di Gedung Convention Hall, Jl. Prof. Ali Hasyimi, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Kemudian, kegiatan dialog kebangsaan BNPT bersama Civitas Akademika bertempat di Gedung AAC Dayan Dawood Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada tanggal 14 Desember 2022, serta kegiatan peresmian Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI) ke-18 yang berlokasi di Zero Cafe Kota Sabang pada tanggal 15 Desember 2022.
Sementara itu, Muhammad Fadhil mengucapkan rasa syukurnya. Alhamdulillah, atas bantuan rumah layak huni yang diberikan kepadanya. Dengan kondisi keterbatasan selama ini, dirinya harus mengontrak rumah senilai Rp8 juta pertahun.
“Berkat kuasa dan kemudahan dari Allah SWT, melalui Pokir dari Muchlis Zulkifli, S.T, saya sekarang sudah memiliki rumah layak huni, sehingga dapat meringankan beban ekonomi yang saya hadapi selama ini,” ungkap Fadhil sambil mengucap rasa syukur.
Proses penyerahan rumah bantuan layak huni tipe 36 kepada Muhammad Fadhil, S.Ag, dilaksanakan pada Pukul 18.00 Wib, yang nantinya rumah tersebut akan ditempati langsung oleh Muhammad Fadhil, bersama Imas Masripah (Istri/Warga Subang Provinsi Jawa Barat) dan 4 orang anaknya. (*)











