Banda Aceh (AD)- Setelah dua warga Kota Banda Aceh dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid -19, Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberlakukan “Partial Lockdown atau Lockdown Lokal” untuk menekan penyebaran virus tersebut di wilayah yang terdapat korban positif.
“Kota Banda Aceh akan memberlakukan Partial Lockdown atau Lockdown Lokal, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar Covid -19, serta pada kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP).”
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat telah mengambil inisiatif untuk menutup akses keluar masuk jalan gampong. Hal ini dilakukan masyarakat, agar dapat membatasi dan mencegah virus tersebut menyebar di wilayah gampong mereka.
Dengan adanya inisiatif masyarakat untuk menutup akses jalan gampong, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang membidangi masalah sosial dan pembangunan, Daniel Abdul Wahab mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh masyarakat tersebut.
Menurut Daniel, diberlakukan penutupan jalan ini secara tidak langsung dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid -19 yang tengah mewabah saat ini.
“Pada saat menutup akses jalan gampong, saya juga berharap, jangan sampai menghambat aktivitas warga lainnya dalam mencari hal-hal yang urgen untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari,” kata Daniel Abdul Wahab, Senin 30 Maret 2020 di Banda Aceh.
Dikatakannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid -19 ini, harus ada kekompakan kita semua dengan tidak saling berharap kepada yang lain. Karena yang di butuhkan saat ini adalah, keterbukaan dan kejujuran bersama serta kewaspadaan dari kita untuk menjaga keluarga agar terhindar dari virus corona dengan memilih tetap berdiam diri di rumah. Kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak, tetapi harus tetap memenuhi SOP sesuai yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat yang telah melakukan penutupan akses jalan keluar masuk gampong, langkah persuasif perlu diberikan kepada warga misalnya dengan memberikan pemahaman tentang cara-cara bagaimana menyebar penyebaran virus ini juga diperlukan. Artinya jangan juga menutup mati total jalan yang dilalui oleh warga tanpa ada penjagaan tetapi tetap berikan apabila mendesak,” harapnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini, dalam langkah penutupan jalan juga dibutuhkan langkah persuatif. Dimana masyarakat dapat mendirikan posko di lokasi penutupan jalan tetapi harus ada yang jaga, dan ini diperlukan untuk memonitor apabila ada pendatang yang ingin masuk dan keluar di berikan tetapi harus ditanyakan terlebih dahulu apa keperluannya di gampong itu. Jadi usahakan jangan sampai menutup total tanpa ada penjagaan. Ini saran
Selain itu, ia juga menjelaskan, untuk penanganan Copid -19 ini, kita melalui kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh seluruhnya menyisihkan anggaran yang tersedia untuk pembelian alat-alat medis serta untuk kebutuhan lainnya yang mendesak.
“DPRK Banda Aceh telah mengalihkan anggaran sebesar 1,2 miliar untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona ini,” ungkap Daniel.
Terkait dengan permintaan akan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) oleh masyarakat setiap gampong di Kota Banda Aceh, saya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah kota dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Katanya, semua peralatan itu sudah dipesan, namun karena stok yang terbatas dan kelangkaan barang di tempat penjualan alat-alat medis, sehingga sulit didapatkan.
“Kebutuhan APD saat ini lebih di prioritaskan untuk keperluan para dokter dan para tenaga medis dilapangan. Karena merekalah yang akan menangani langsung jika ada masyarakat terjangkit wabah virus Corona. Jadi untuk penanganan dilapangan, kita harus memberikan peralatan yang lengkap agar para dokter dan tenaga medis dapat mengantisipasi berbagai hal yang terjadi di lapangan sesuai dengan SOP.
Terkait dengan pemberlakuan jam malam mulai diterapkan pada tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020, mulai dari pukul 20.30 Wib hingga pukul 05.30 Wib di Aceh, menurutnya langkah itu sudah tepat dilakukan oleh pemerintah. Tetapi langkah penutupan akses vital lainnya harus juga dilakukan. Seperti penutupan Bandara, karantina langsung siapapun yang masuk ke Banda Aceh dari luar baik itu melalui udara, laut dan darat. Demikian juga dengan pemberlakuan jam malam, jika tidak diantisipasi jalur masuk, maka sama saja bohong.
“Jadi saya minta warga Kota Banda Aceh dapat mematuhinya,” pinta Daniel.
Jadi saya minta warga Kota Banda Aceh dapat mematuhinya,” pinta Daniel.
Kerena menurutnya, tujuan dari penerapan jam malam ini sangatlah baik, agar masyarakat tidak berkumpul di waktu malam hari, sehingga mata rantai penyebaran virus Corona dapat cepat teratasi.
Disisi lain, kita juga mengharapkan, pemerintah bukan hanya mengeluarkan himbauan dan larangan saja, tetapi juga harus dibarengi dengan persiapan yang matang dan langkah-langkah strategis bagi kepentingan masyarakat.
Untuk mendukung langkah pemerintah tersebut, maka pemerintah juga perlu menyiapkan APD, sembako dan uang tunai bagi masyarakat yang berdiam diri di rumah. Karena menurutnya, masyarakat kita ada yang ekonominya menengah kebawah dan ada juga yang ekonominya menengah keatas. Sementara itu, kata Daniel, ada juga masyarakat kita yang mencari rezeki hanya cukup untuk kebutuhan satu hari saja. Itu yang harus jadi perhatian dari pemerintah saat ini.
“Oleh karena itu, Daniel meminta kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan akan kebutuhan masyarakat tersebut. Jika tidak, apapun ceritanya, himbauan dan pemberlakuan jam malam yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona atau Copid -19 yang telah diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat tidak akan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Saya secara pribadi juga telah melakukan berbagai upaya dan terobosan nyata untuk memperjuangkan kepentingan warga. Insya Allah mata rantai penyebaran virus ini akan hilang,” tutup Anggota DPRK Banda Aceh Politisi Partai Nasdem dari Dapil Meuraxa, Kuta Raja ini. (AF)











