Bireuen, (AD) – Sosialisai dan Konvergensi Pencegahan Stuntting yang gencar dilaksanakan di beberapa desa dalam Kecamatan Jeumpa, Kabupeten Bireuen, Kali ini, giliran Desa Alue Limeung yang melaksanakan kegiatan serupa yang dipusatkan Gedung Serba Guna desa setempat, Sabtu (9/11).
Pelaksanaan Sosialisai dan konvergensi pencegahan Stunting di Desa Alue Limeung, Kecamatan Jeumpa yang berlansung marak itu di buka resmi oleh camat setempat yang diwakili Kasi PMG, Afifuddin, S.Sos yang menyebutkan arti penting pencegahan stunting sejak dini.
Hadir dalam kesempatan itu, Geuciek Gampong Aue Limeung, Muhammad Yusuf Daud serta unsur Forkopimcam Jeumpa, dan hadir pula Pendamping Desa Alue Limeung, Ahmadi Hidayanullah, berikut Bides ulyana, Amd.Keb serta para kader Posyandu setempat.
Sedangkan yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut masing-masing, Indra Gunawan, SKM, M Kes dari Pusekesmas Jeumpa dan Rahmad Hidayat (Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Bireuen).
Geuchiek Gampong Alue Limeng,Muhammad Yusuf Daud .mengatakan terima kasihnya kepada semua pihak, khususnya, pendamping desa, bidan desa dan seluruh kader Posyandu yang telah bersusah payah untuk bisa mensukseskan kegiatan Sosialisasi dan Konfergensi pencegahan Stunting di Alue Limeung. Kepada ibu-ibu yang mengikuti acara ini, untuk benar-benar mengikutnya dengan baik, sehingga dapat mengerti apa sebenarnya stunting itu.
Sedangkan, Hendra Gunawan, SKM, M.Kes memaparkan istiilah Stunting, yang dikarenakan kurang gizi kronis, baik dari ibu dan anak saat dalam kandungan. “Makanya, pemberian ASI Ekslusif selama enam bulan, yang setelah itu, bayi harus menerima makanan pelengkap dengan terus menyusui hingga dua tahun,” jelas Hendra.
Dikatakan, Stunting yang mengakibatkan postur tubuh anak lebih kecil dari anak seusianya. Maka, pencegahan stunting dimulai dari kandungan, bukan sejak bayi lahir. Jika asupan gizi anak kurang,apalagi sejak dalam kandungan hingga seterusnya, bukan tidak mungkin anak akan mengalami stunting,” papar Hendra Gunawan, SKM.
Adapun Pemateri dari Tenaga Pendamping Desa, Rahmad Hidayat mengatakan, Program yang bisa dimasukkan dalam anggran dana desa untuk pencegahan stunting, antara lain, penyediaaan air bersih, termasuk dari PDAM , Mandi Cuci Kakus (MCK), Pengadaan Makanan Tambahan (PMT), alokasi dana untuk penyegaran peningkatan kapasitas kader Posyandu, dan Tikar Petumbuhan atau alat pendeteksi stunting, “Temasuk Ambulance, dan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Tapi, pengadaaannya terkebih dahulu harus melalui musyawarah desa,” paparnya seraya menyebutkan anggarannya ada pada tahun 2020.(Maimun Mirdaz).










