Komisi III DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

oleh -378 Dilihat

Laporan | Ahmad Fadil

Jakarta (AD)- Komisi III DPR RI memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Repulik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Kapolri.

Persetujuan usulan Presiden Jokowi ini, setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper tes serta mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi di komisi bidang hukum DPR RI.

“Berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI Senayan, Rabu 20 Januari 2021.

Selain itu, Herman juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper tes ini akan dibawa dalam rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

‘Hasil fit and proper tes ini akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” ungkap Legislator PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pada hari Rabu 13 Januari 2021 yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor : R-02/Pres/01/2021 tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. (*)