Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Bicara Adminduk, Maunya Apa?

oleh -223 Dilihat
oleh
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom saat memberi kata sambutan di acara sosialisasi catatan sipil dan dokumen kependudukan tingkat provinsi, Selasa 26/10/2021). Foto: ist

BANDA ACEH (AD)– Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.I. Kom ikut bicara soal administrasi kependudukan, Selasa, 26 Oktober 2021. Harapannya, petugas dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

“Standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis, dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental. Layani dengan ramah, senyum dan sapa, biar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa senang,” harapnya.

Sebut pria yang akrab dipanggil Pak Ben ini,  administrasi kependudukan sangat penting dan harus dikelola secara rapi. Oleh karena itu sebutnya, para keuchik (kepala desa) dan petugas registrasi gampong (PRG) harus dilatih dan disosialisikan tentang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Registrasi penduduk Aceh sangat penting, makanya para petugas registrasi gampong (PRG) harus diperkuat, terutama di Aceh Besar yang memiliki 604 gampong,” ungkapnya.

Untuk itu, Pak Ben kembali menegaskan, petugas pelayanan harus memberi rasa nyaman, bersikap ramah dan cepat dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.  Tambahnya, petugas di lapangan juga wajib melayani masyarakat seikhlas mungkin.

“Supaya kedepan tidak ada lagi orang mati dilantik jadi pejabat, ini salah satu contoh, akibat amburadulnya data administrasi kependudukan,” kata Pak Ben mengingatkan.