Medan, (AD) – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan lakukan studi tiru terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Senin-Selasa 14/06/2022).
Agenda rombongan Imigrasi Sabang ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Gindo Ginting dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali.
Hanton mengatakan maksud dan tujuan lawatan kali ini ke Kanimsus Medan ialah sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dari Imigrasi Sabang dalam persiapan memperoleh predikat WBK tahun 2022.
Sebagaimana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan sudah berhasil meraih dan memperoleh predikat WBK di tahun 2018 dan WBBM di tahun 2019, serta berhasil mempertahankan status tersebut hingga sekarang tahun 2022.
“Kita mengamati apa saja yang sudah dilakukan dan dihasilkan oleh Kanimsus Medan untuk bisa kita contoh dan diimplementasikan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, sehingga harapannya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Medan dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2022 ini,” tuturnya.
Sebagaimana hasil dari desk evaluasi Zona Integritas WBK & WBBM oleh Tim Penilai Internal dari Itjen Kemenkumham RI beberapa waktu yang lalu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dinyatakan lolos untuk diajukan ke tahap selanjutnya kepada Tim Penilai Nasional dari Kemenpan-RB.
Pada kesempatan ini rombongan Imigrasi Sabang disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Keimigrasian selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanimsus Medan.
Sebelumnya pihak Imigrasi Sabang juga sudah terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara guna bersilahturahmi dan berkonsolidasi.[R]
Laporan : Jalaluddin Zky










